Senin 13 mei 2019
Pada hari ini Dewan Guru Smk Negeri 2 Pariaman mengadakan rapat tentang penentuan lulus atau tidak lulusnya siswa/i Smk Negeri 2 Pariaman kelas XII tahun pelajaran 2018/2019.
Kriteria kelulusan yang disepakati oleh semua step pokda yang ada di Smk Negeri 2 Pariaman yaitu berdasarkankan kemendikbud no 5 tahun 2019.
Bpk Pengawas Pembina DRS Nofiandri M.Pd Menyampaikan bahwasannya hasil kelulusan ini boleh diumumkan setelah jam 1 sampai jam 5 sore,dan tidak ada yang mengumumkan sebelum jam 1 sore. Pada saat pembagian kelulusan siswa/i harus menjaga keamanan serta ketertibannya.Siswa/i diperkenankan merayakan kelulusan dengan cara yang baik.
0 Comments