SMK Negeri 2 Pariaman berkomitmen penuh untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara transparan, jujur, dan profesional. Seluruh proses penerimaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik kecurangan. Kami percaya bahwa kejujuran adalah fondasi utama dalam membentuk generasi yang berintegritas.
Dalam pelaksanaan SPMB, SMK Negeri 2 Pariaman tidak mendukung dan tidak akan mentolerir praktik suap, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi dalam bentuk apapun. Setiap calon siswa dan pihak yang terlibat diharapkan mematuhi prosedur resmi yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh siswa diterima berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kelengkapan administrasi yang sah.
Kami mengajak seluruh masyarakat, orang tua, dan calon peserta didik untuk bersama-sama menjaga integritas proses penerimaan siswa baru. Laporkan segera apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau menyimpang dari ketentuan resmi. Mari kita wujudkan pendidikan yang bermutu dan bebas dari praktik tidak terpuji demi masa depan yang lebih baik.
0 Comments